Lobang Jarum Simpang Parit Kembali Telan Korban, Dua Orang Pekerja Meninggal Dunia

1898

Merangintoday.com, MERANGIN –  Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) dengan menggunakan lobang tikus atau yang biasa di sebut lobang jarum, kembali Menelan korban di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, ada 2 orang meninggal dunia di lobang jarum yang di sinyalir milik Y, yang mana Y merupakan menantu salah satu mantan Kepala desa di salah  Kecamatan di Kabupaten Merangin, tragedi ini terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 pukul 12.00 WİB.

Kedua korban yakni, Man ( 51 ) warga Desa Tiangko Kecamatan Sungai Manau dan
Sabar ( 30 ) warga Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau.

Korban meninggal dunia akibat runtuhnya lobang jarum tersebut yang sudah mencapai puluhan meter di bawah permukaan tanah, yang menyebabkan korban dua korban meninggal dunia.

Hal ini di ungkapkan oleh salah satu warga setempat yang minta namanya di rahasiakan, menurut warga setempat, telah terjadi longsor di dalam lobang jarum, sehingga dua pekerja tertimbun longsoran tanah, namun sempat di lakukan pencarian oleh rekannya dengan alat seadanya namun nasip kedua korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

“2 orang meninggal dunia di lobang jarum pada jam 12.00 siang tadi, setelah tertimbun longsor lubang jarum setelah dilakukan pencarian oleh rekannya korban ditemukan jam 3 sore, dengan kondisi sudah meninggal dunia, kedua korban langsung kerumah suka”. Ungkap Warga Setempat.

Hingga berita ini di rilis belom ada keterangan resmi dari pihak Penagak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Polres Merangin .(Fji)

LEAVE A REPLY