Merangintoday.com, SUNGAI PENUH – Pekerjaan Proyek Trotoar Drainase di jalan M. Yamin Kecamatan Sungaipenuh yang dikerjakan CV. Sandhora dengan nilai kontrak Rp. 114. 968.250.00- mendapatan sorotan dari masyarakat setempat, betapa tidak, proyek yang dikerjakan belom rampung akan tetapi sudah ada yang rusak.
Pantauan media ini di lokasi Rabu (7/9/22) terlihat lantai yang baru selesai di kerja sudah ada yang rusak dan pecah, padahal kekuatan beton lantai kerja menurut spesifikasi teknis yang tertera didalam RAB Diduga menggunakan K 175, tentu kekuatan beton nya sangat kuat dan kedap air.
Terkait hal ini, Yudi kepada media ini Rabu (7/9/22) mengatakan, bahwa dalam pekerjaan proyek konstruksi trotoar atau Drainase jalan M. Yamin Diduga pihak rekanan dengan sengaja mengabaikan spesifikasi teknis yang berlaku umum dan pengecekan kegiatan secara berkala.
“Ya itu kan lantai kerjanya K 175, tentu kekuatan konstruksi betonnya kuat dan kedap air, masa selesai aja belum tapi kok sudah rusak” Ujar Yudi dengan Kritis.
Ditambahkan Yudi, ia sangat menyayangkan dengan ketidak profesionalan pihak rekanan dengan tidak memperhatikan saluran pembuangan limbah rumah tangga warga sekitar.
“Semestinya pihak rekanan atau kontraktor memperhatikan atau membuat saluran pembuangan limbah rumah tangga warga sekitar, karena ini penting” tambahnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan belom bisa di konfirmasi hingga berita ini di turunkan.(*)
Penulis : Iwan Situmorang
Editor : Taplimer