Merangintoday.com – Pembangunan Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp. 250.000.000,- mendapat kritik keras dari masyarakat, karna pembangunan peningkatan jalan tersebut dibuat asal jadi.
Selain itu di duga Dana Pembangunan jalan JUT tersebut di di Mark Up oleh Kades dan TIM pelaksana Kegiatan (TPK) Peningkatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Pantauan media ini di lokasi, jalan yang di bangun lebih kurang 9 Km ini di buat asal jadi, pasalnya batu koral yang di gunakan lebih kurang 10 mobil Dum truck, yang seharus nya di RAB batu koral 100 Dump Truck. TPK menggunakan Koral lama dengan cara di scrap dengan mengunakan alat berat Doser sehingga nampak banyak batu koralnya.
Selain itu TPK juga tidak memasang papan informasi di lokasi proyek, besar kemungkinan takut ketahuan besaran dana proyek tersebut dan takut terpantau olah masyarakat dan media masa.
Terpisah Camat Nalo Tantan Agus Salim saat di konfirmasi Senin (21/02/2022) mengatakan sangat prihatin dengan kegiatan pembangunan peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut, berdasarkan monetoring dan surve Kamis (17/02/2022) kami pihak Kecamatan sudah menyurati Desa Tersebut terkait Binwas agar menyelesaikan pengerjaan jalan Usaha Tani Tersebut karna masih banyak kekurangannya.
“Kami dari pihak Kecamatan sudah melakukan monetoring dan surve dan sudah menyurati Desa terkait Binwas agar menyelesaikan pengerjaan tersebut karna masih banyak kekurangannya”. Jelas Agus Salim.
Camat juga mengatakan kalau surat kami tidak di tindak lanjuti kami akan laporkan ke instansi terkait seperti Inspektorat, DPMD untuk langkah yang harus di ambil.
“Kalau surat kami tidak di tindak lanjuti oleh Kades dan TPK dan Binwas kita akan laporkan masalah tersebut ke DPMD dan Inspektorat”. Tandasnya.(*)
Penulis : Fajri Sr