Teng, Kantor Desa Pelangki di Segel Warga, Diduga Pergantian Penerima Bansos Secara Sepihak

465

Merangintoday.com, MERANGIN – Puluhan warga Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai (Batam) segel kantor Desa karna kecewa dengan kebijakan Kepala Desa menggantikan penerima Bansos dari Dinas Sosial dan Ketahanan Pangan (Bapangan) secara sepihak Tampa musyarawah dengan masyarakat dan BPD Minggu (28/04/24).

Informasi yang di himpun media ini dari warga setempat, penyegelan Kantor Desa terjadi akibat kekecewaan warga terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Pelangki yang mengganti penerima Bansos dari Dinas Sosial dan Ketahanan Pangan (Bapangan) secara sepihak Tampa ada musyawarah dengan masyarakat dan BPD.

” Kantor ini kami segel karna kami kecewa dengan Pemerintah Desa (Pemdes) karna mereka mengganti penerima Bansor secara sepihak Tampa ada musyawarah dengan masyarakat dan BPD”. Ungkap Warga Setempat.

Warga setempat juga mengatakan, malam ini jam 20.00 wib BPD Desa Pelangki sudah mengagendakan rapat Pemdes dan masyarakat di kantor Desa, namun dari pihak Pemdes tidak ada yang hadir sehingga emosi warga memuncak hingga penyegelan kantor.

“Malam ini sebenarnya BPD sudah mengundang Pemdes dan kami masyarakat untuk memediasikan permasalah ini di kantor Desa, namun tak satupun Pemdes yang hadir sehingga masyarakat marah dan menyegel kantor Desa”. Jelasnya.

Terpisah Ketua BPD Desa Pelangki Rudy Hariandi saat di konfirmasi Via telpon mengatakan, permasalahan ini dindo sudah lama, sejumlah warga mendatangi rumah saya mintak tolong untuk mencari solusi terkait pergantian penerima Bansos dari Dinas Sosial dan Ketahanan Pangan (Bapangan) yang di ganti secara sepihak oleh Pemdes, namun tidak ada musyawarah dengan masyarakat maupun kami BPD.

Setelah mendapat keluhan dari masyarakat, kami dari BPD langsung mendatangi kantor Dinas Sosial, Kantor Ketahanan Pangan dan Kantor PMD untuk mencari solusi terkait keluhan masyarakat terkait Bansos.

Namun jawabannya sama, bisa di ganti penerima Bansos tersebut asalkan tepat sasaran dan tidak melanggar aturan, artinya yang menerima itu lebih layak dari pada penerima sebelumnya, namum pakta nya berbeda, dinas terkait tersebut menyarankan saya untuk mengkonsultasikan Maslah tersebut dengan pihak Kecamatan.

” Sayo sudah menghadap Dinas Sosial, Dinas Ketahan Pangan dan PMD namun mereka menyarakan saya untuk konsultasi di Kecamatan untuk mencari solusi permasalah tersebut”. Ungkap Ketua BPD.

Ketua BPD juga menjelaskan, Kami BPD Langsung ke Kantor Camat Batang Masumai, pihak Kecamatan memerintahkan Kami untuk mengadakan musyawarah antara penerima Bansos lama dan penerima Bansos baru bersama Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mencari solusi masalah tersebut, namun dari pihak Pemdes tidak menghiraukan undangan kami.

“Malam ini, mengikuti petunjuk pihak Kecamatan Kami BPD mengundang Pemdes , Masyarakat Penerima Bansos lama dan Penerima Bansos yang baru di Kantor Desa tepatnya pukul 20.00 wib namun pihak Pemdes tidak satupun yang datang sehingga kemarahan warga memuncak sehingga terjadi penyegelan Kantor Desa”. Jelasnya.

Hingga berita ini di rilis Kepala Desa Pelangki Hermasyah belom ada mengeluarkan pernyataan terkait penyegelan Kantor Desa di hubungi lewat WhatsApp pribadinya sedang tidak aktif.

Penulis    :   Arman

Editor      :    Fajri Sr

LEAVE A REPLY