Merangintoday.com,MERANGIN – Sungguh malang nasip yang dimalami Suparto , warga Desa Sukorejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin dirinya terpaksa berurusan dengan pihak aparat penegak hukum (APH) setelah dirinya mencekik leher ETW saat menagih hutang.
Suparto diamankan Unit Reskrim Polsek Tabir pada (25 /03/ 2022) , setealah di laporkan oleh perempuan yang berinisial ETW ke Polsek Tabir. ETW melaporkan Suparto setelah dirinya mendapat prilaku kekerasan oleh Suparto saat dirinya di tagih hutang.
Informasi yang berhasil di himpun media ini, kejadian berawal saat ETW mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang, sesampai di rumah pelaku ETW langsung menanyakan hutang terhadap anak pelaku yang sudah di sepakati mau di banyar, namun ETW bukan mendapatkan pembayaran hutang namun mendapat ancaman dari palaku dengan menggunakan cilurit, dan cekikan pada leher.
Setelah berusaha melepaskan cekikan tangan pelaku, korban ETW mendatangi ruamah Kades setempat untuk memberitahu kejadian tersebut .
Paur Humas Polres Merangin, İptu Rully membenarkan bahwa pelaku Suparto telah diamankan Polsek Tabir.
“Laporan sudah ditindaklanjuti dan pelaku pada saat ini sudah diamankan” ujar Paur Humas Polres Merangin.(Fji)