Merangintoday.com, MERANGIN – Sungguh malang nasip yang di alami neneh Kahar (70) di telantarkan anaknya di tengah hutan dengan kondisi memprihatinkan (sakit), seharusnya seumuran nenek Kahar 70 tahun ini di urus sama anaknya dan di tempati di rumah yang layak, malah ini menjadi terbalik, dia di telantarkan di rumah kosong di tengah hutan semenjak 5 tahun lalu setelah kematian istrinya.
Mendapat informasi ada nenek terlantar di tengah hutan Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.İ.K sontak dan langsung bergegas mengujungi nenek Kahar yang terlantar oleh anaknya di tengah hutan dan di dampingi Kapolsek Kota AKP.H. Sitepu dan Ketua RT setempat Minggu (26/06/2022).
Kepada Kapolres Merangin, Ketua Rukun Tetangga (RT) Menjelaskan bahwah nenek Kahar sudah di kurung anaknya di rumah kosong tersebut selama 5 tahun setelah ibunya meninggal, dengan alasan bapaknya mengalami gangguan jiwa.
“Nenek Kahar ini sudah di kurung anaknya di rumah kosong ini sudah 5 tahun, setelah Istrinya meninggal dunia, dengan alasan anaknya nenek kahar ini mengalami Gangguan Jiwa”. Ungkap Ketua RT.
Kapolres Merangin menyampaikan kepada Ketua RT dan Keluar nenek Kahar agar orang tua ini di jaga dan di obati, jangan sampai di telantarkan di tengah hutan begini.
“Seharusnya nenek Kahar ini di jaga dan di obati jangan sampai di telantarkan di tengah hutan seperti ini, kan kasian”. Uangkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan demi kemanusian, tolong dirawat nenek ini di Rumah Sakit Jiwa (SRJ) kalau memeng belia gangguan jiwa, jangan di telantarkan seperti ini dan perlakukan nenek ini secara layak seperti manusia lainya.
“Kalau memeng nenek ini mengalami gangguan jiwa tolong di rawat di Rumah Sakit Jiwa (SRJ), dan jangan di telantarkan, perlakukan nenek ini secara layak seperti manusia lainya”. Tandas Kapolres.(*)
Penulis : Fajri Sr